KPK OTT Hakim PN Jaksel Terkait Kasus Perdata

KPK OTT Hakim PN Jaksel Terkait Kasus Perdata

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 09:40 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto)
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

OTT itu dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Total ada enam orang yang ditangkap KPK, termasuk hakim dan panitera.

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada detikcom,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ujar Febri.

Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. "Berkaitan dengan perkara perdata," ujar Agus. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads