PDIP Sesalkan Sikap Aparat yang Biarkan Penutupan Gereja

PDIP Sesalkan Sikap Aparat yang Biarkan Penutupan Gereja

- detikNews
Selasa, 30 Agu 2005 14:27 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP DPR menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang membiarkan adanya penutupan sejumlah gereja ilegal. Seharusnya aparat bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan penutupan terhadap sejumlah rumah yang dijadikan gereja di Jawa Barat tersebut.Sikap ini disampaikan Fraksi PDIP saat menerima delegasi dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Ketiga organisasi agama itu mengeluhkan adanya tindakan diskriminatif oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan agama tertentu.Tampak hadir dalam pertemuan ini Sekretaris F-PDIP Jacobus Mayong Padang, Wakil Ketua Fraksi PDIP Gayus Lumbuun, dan sejumlah anggota DPR dari F-PDIP. Pertemuan digelar di Ruang Fraksi PDIP di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2005).Menurut Gayus, tindakan penutupan itu ironis. "Sebab negara kita adalah negara hukum tapi masih terjadi kondisi seperti ini. Ini adalah kenyataan ketika hukum tidak lagi didasarkan pada UU. Padahal hukum adalah kaki tangan pemerintah," katanya.Sikap aparat yang membiarkan aksi penutupan sejumlah gereja, lanjut Gayus, karena mereka lebih memperhatikan SKB dua menteri mengenai pembangunan tempat ibadah. "Penegak hukum seharusnya lebih memperhatikan UU dibanding SKB. Kalau memang SKB ini memang akan menjadi RUU, kita akan mengajukan judicial review," katanya.Sementara anggota Komisi VII DPR Said Abdullah menyatakan seharusnya para pelaku yang bertindak anarkis dengan mengatasnamakan agama diperlakukan sama dengan separatis. Karena mereka sudah sama saja dengan melakukan tindakan makar. "Kenapa kok pemerintah mensakralkan SKB itu. Kami sangat menyesalkan karena ini adalah tindakan diskriminatif. Untuk itu kami akan galang adanya sikap bersama dengan fraksi lain agar SKB ini dicabut," kata Said sambil menambahkan soal SKB akan dipertanyakan dalam raker dengan Menag M. Maftuh Basyuni.Sejak November 2002 hingga pertengahan tahun ini terjadi penutupan 23 tempat ibadah kristiani di Bandung oleh sejumlah ormas. Penutupan ini dilakukan karena gereja itu memanfaatkan rumah-rumah penduduk dan tidak ada izin dari warga sekitar yang merasa terganggu. Pemanfaatan rumah-rumah penduduk sebagai gereja ini berlawanan dengan SKB dua menteri yang mengatur pendirian tempat ibadah. (gtp/)


Berita Terkait