Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi menuturkan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan kayu sepanjang 6 meter pada Senin (26/11) dini hari. Saat itu, pelaku yang terpengaruh miras cekcok dengan bapaknya karena ditanya soal motor yang sempat dipinjam.
"Penyebabnya hanya karena sepeda motor yang dipinjam pelaku, ditanya kuncinya ke mana, dia langsung marah," kata Juwandi saat ditemui wartawan di Mapolsek Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (27/11/2018).
Dari cekcok tersebut, pelaku sempat memukul dan menendang ayahnya sampai tersungkur. Tidak puas, ia kemudian mengambil pisau dapur tapi kemudian bisa dilerai. Juliana, yang tidak puas, mengambil kayu untuk memukuli bapaknya sampai terluka di bagian wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik, keluarga korban lalu meminta pertolongan polisi. Tidak lama kemudian, pelaku langsung diamankan.
Sementara itu, pelaku Juliana mengaku khilaf karena terpengaruh miras. Ia merasa tersinggung ketika ditanya soal peminjaman motor.
"Khilaf, mabuk. Nyesel saya, cuma tersinggung ditanya kunci motor," ujarnya. (bri/asp)











































