Polisi Ragukan Pengakuan Jaksa Bandar Narkoba

Polisi Ragukan Pengakuan Jaksa Bandar Narkoba

- detikNews
Selasa, 30 Agu 2005 12:46 WIB
Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki asal-muasal senjata dan shabu-shabu yang dimiliki tersangka Jaksa Hendra Ruhendra (40). Pengakuan Hendra bahwa barang-barang tersebut adalah alat bukti diragukan kebenarannya."Kita masih selidiki dan belum diyakini kepolisian bahwa dia itu mendapatkan barang dari yang disebutkannya. Apakah itu benar dari barang bukti saja atau dari orang lain," papar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani. Kapolda menyampaikan hal itu usai memimpin gelar pasukan Operasi Simpatik II di Mapolda, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (30/8/2005).Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki dari mana Kasi Pidana Umum Kejari Cibinong itu mendapatkan senjata api dan shabu-shabu. Dari pemeriksaan tersebut, sejauh ini Hendra masih keukeuh ia bukan seorang bandar, tapi hanya pemakai dan barang-barang tersebut didapatnya dari barang bukti.Untuk menguatkan penyelidikannya, hingga kini Polda telah memeriksa tujuh saksi yang merupakan rekan-rekan Hendra di Kejari Cibinong.Mengenai sanksi, Kapolda menyatakan, akan ditetapkan sesuai aturan dalam KUHP dan sanksi internal dari pihak kejaksaan. Hendra ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis 25 Agustus di Apartemen Taman Rasuna Tower 10 Lantai VIB, Kuningan, Jakarta Selatan.Dari tangan Hendra disita 187 gram shabu-shabu, 30 butir ekstasi, serta dua pucuk senjata api berikut enam butir peluru. Penangkapan Hendra berawal dari tertangkapnya Sub (29) di Restoran Cwie Mie di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Dari Sub didapat barang bukti sebanyak 32 gram shabu-shabu. Dari pengakuan Sub inilah polisi memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut dibeli dari Hen.Kasus Penutupan GerejaMengenai penanganan kasus penutupan gereja di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Kapolda mengatakan, tindakan yang dilakukan kepolisian akan disesuaikan dengan aturan dan petunjuk yang berlaku."Kalau misalnya tempat tersebut sudah memiliki izin untuk melakukan kegiatan ibadah ya kita amankan. Kalau belum ada izin, kita minta untuk tidak melakukan kegiatan keagamaan," katanya.Terhadap aktivitas kelompok yang melakukan penutupan, Kapolda meyakinkan bahwa mereka akan menjadi tanggung jawab aparat sepenuhnya. "Masyarakat kita minta objektif dan memberikan upaya penegakan hukum kepada kepolisian," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads