"Jadi tadi saya instruksikan kepada lurah untuk melakukan pemeriksaan kepada semua rumah yang ada di tepi tebing itu. Dan yang pasti tempat itu lahan hijau yang tidak seharusnya dibangun rumah dan bisa dipastikan semuanya tidak punya IMB itu," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami akan tunggu laporan dari pak lurahnya. Sesudah itu, nanti kami akan lakukan penertiban dan ini soalnya soal risiko," ujar Anies.
Eks Mendikbud itu juga mengatakan tidak ada rencana Pemprov DKI merelokasi warga yang rumahnya ditertibkan nanti. Sebab, sambung Anies, warga yang sekarang tinggal di kawasan yang longsor itu sebetulnya sadar tempat tinggalnya rawan.
"Nggak (relokasi). Ini masyarakat mampu. Mereka tinggal di situ cukup baik. Jadi nanti tinggal dimusyawarahkan. Pastinya mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," jelasnya.
Sebelumnya, Anies berencana membongkar rumah-rumah yang tak memiliki IMB di kawasan yang longsor. Langkah itu diambil karena pembangunan rumah dilakukan di lahan hijau.
"Rumah-rumah yang berada di pinggir-pinggir tanggul akan kami review, akan kami audit semuanya. Jika tempat ini adalah tempat berisiko, maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar, kalau tidak malah berisiko," kata Anies di Jalan Pesona Kalisari, Jakarta Timur, pagi tadi. (idn/zak)