"Jadi LU mengatakan sudah setahun menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Argo mengatakan alasan La Usman mengunakan narkoba untuk menjaga stamina karena pekerjaan yang padat. Selain Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman juga menjabat Ketua Koni Kempo.
La Usman diserahkan ke BNNP DKI Jakarta. Polisi menyebut La Usman akan menjalani rehabilitasi.
"Kita hari ini diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk rehabilitasi," kata Argo.
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11), pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat. Polisi kemudian menggeledah hotel tempat La Usman menginap itu. Sejumlah barang bukti disita dari hotel tersebut.
"Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan satu handphone," ujar Argo. (tor/tor)