"Hari ini diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Argo menjelaskan, serangkaian pemeriksaan, dari tes urine hingga cek darah, sudah dilakukan, dan hasilnya La Usman positif menggunakan narkoba. Namun, menurut Argo, saat penangkapan La Usman, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cek semua, karena LU (La Usman) tidak ditemukan barang bukti (narkoba). Itu kemarin sudah dilakukan asesmen BNNK Jakarta Selatan," ujar Argo.
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/11), pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat.
![]() |
Polisi kemudian menggeledah hotel tempat La Usman menginap itu. Sejumlah barang bukti disita dari hotel tersebut.
"Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan satu handphone," ujarnya. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini