Calo di DPR Harus Diproses Hukum
Selasa, 30 Agu 2005 12:02 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat praktik percaloan diminta untuk melakukan klarifikasi. Jika terbukti terlibat, maka harus diproses secara hukum."Mereka harus memperbaiki diri dan melakukan klarifikasi. Badan Kehormatan (BK) DPR harus memeriksa informasi tersebut. Apabila terbukti, harus diproses secara hukum," kata anggota DPR dari FPD Ahmad Fauzi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2005).Hal senada disampaikan anggota DPR dari FPAN Arbab Papruka. Dia meminta BK DPR meneliti informasi adanya praktik percaloan di DPR oleh beberapa anggota dewan.Sikap tegas, menurutnya, perlu segera diambil agar kehormatan lembaga dewan tidak dicederai oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab."Kalau informasi itu benar, BK DPR harus segera bertindak untuk meneliti dan memeriksa informasi tersebut," katanya kepada detikcom.Dia mengimbau sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat untuk melakukan klarifikasi agar nama baik anggota dewan tidak tercederai."Penggunaan kata 'calo' sebagaimana dilaporkan dalam paripurna kemarin konotasinya sangat jelek, karena sudah menyangkut kehormatan anggota dewan, jadi mereka harus klarifikasi," ujar Arbab.Dia juga meminta kepada pimpinan dewan untuk menindak tegas anggota dewan yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan.Anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) Mohd Darus Agap dalam rapat paripurna DPR kemarin mengungkapkan praktik percaloan itu secara terbuka kepada Ketua DPR Agung Laksono.FBPD menemukan dokumen yang menunjukkan adanya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 609 miliar dan didistribusikan ke 174 kabupaten/kota di 30 provinsi.Dana bantuan bencana itu akan dikawal dan dikoordinir oknum tertentu, baik dari DPR maupun di luar DPR. Ada 32 nama. Mereka yang anggota DPR diperkirakan ada 8 orang, berinisial B, N, AY, EM, M, C, TL, dan AF. Ada juga yang hanya mencantumkan jabatan, seperti Kadis PU, bupati, walikota, Kadin, Set Panitia Anggaran, BPD.FBPD meminta pimpinan DPR membersihkan DPR dari calo dan preman berdasi yang bergentayangan untuk menjaga citra dewan. BK DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diharapkan menyelidiki kasus ini.
(sss/)











































