"Ini yang saya rasakan kegentingan. Kedaruratannya di situ, karena tindak pidana mirip seperti itu dilakukan banyak pihak, banyak sekali orang. Makanya kadang-kadang betul yang ketangkap itu yang sial karena banyak orang yang melakukan," kata Agus di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Agus meminta dilakukan perubahan undang-undang atau dibuatnya Perppu pemberantasan korupsi. Salah satunya agar personel KPK bisa bertambah dan pemberantasan korupsi bisa dilakukan lebih masif.
"Ini suatu kegentingan, kegawatan, kita perlu serius oleh karena itu Perppu pemberantasan korupsi. Personelnya nanti pasti diperkuatlah," ujar Agus.
Agus sebelumnya juga mengatakan KPK bisa saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari. Syaratnya, tenaga yang dimiliki KPK harus bertambah.
"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya)," jelasnya.
Saksikan juga video 'Irwandi Curiga Ada Kepentingan Politik di Kasusnya':
(haf/fdn)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 