Dalam penangkapan itu, kedua kaki pelaku ditembak. Pelaku diberi tindakan tegas karena berusaha melawan petugas.
"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pengobatan medis karena luka tembak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, yang dikutip Antara, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan peristiwa perampokan di rumah majikan Jeni itu terjadi pada Minggu (25/11), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Bunga Sempakata, Kelurahan Sempakata.
Polrestabes Medan, yang mendapat laporan pembunuhan itu, bersama Polsek Sunggal langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap pembantu pumah tangga (PRT) itu," ucap dia.
Yudha menyebutkan, tersangka nekat membunuh korban dengan cara menikam leher menggunakan pisau. Tersangka menghabisi korban karena takut peristiwa perampokan itu diketahui warga setempat.
"Pelaku perampokan tersebut juga mengambil barang milik korban berupa jam tangan, parfum, dan bongkahan batu giok kepunyaan majikan Jeni, Boru Siringo Ringo," kata Yudha. (rvk/fdu)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 