Kejadian ini berlangsung pada Minggu (25/11/2018). Sang suami, berinisial PA (25), memukuli DA dengan tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascakejadian, sang suami sempat mengurung DA di dalam kamar bersama anaknya yang masih kecil. DA berhasil kabur dari sekapan sang suami, kemudian menyelamatkan diri ke rumah tetangganya.
"Sebenarnya saya sudah sering kali dianiaya, Pak. Dulu suami saya sudah pernah buat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi nyatanya saya lagi-lagi dianiaya. Saya sudah tidak sanggup hidup dengan suami yang ringan tangan," keluh DA kepada polisi.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ditangani polisi. Sejumlah saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk mengungkap pemicu tindak kekerasan dalam rumah tangga ini. (rvk/fdu)