"Seperti yang saya sampaikan, fokus kita tidak ada penambahan kuota selama sarana-prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin di kompleks DPR, Jakarta, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana ini, menambah kuota jemaah bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan karena itu mengancam keselamatan jiwa semua kita," kata Lukman.
Dia menambahkan kuota haji Indonesia pada 2019 sama seperti pada 2018, yakni sebesar 221 ribu. Angka itu terdiri atas 204 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.
"Lalu teknis pengisian kuotanya juga seperti yang kami lakukan pada tahun ini, yaitu dalam dua tahap, yaitu kuota tahun 2019 ditambah dengan cadangan sebesar 5 persen dari jemaah yang ditentukan berangkat pada 2020," kata Lukman. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini