Rapat yang dipimpin Dirjen Pas Sri Puguh Utami itu digelar di kantor Ditjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018). Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto juga hadir dalam rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khususnya untuk kemasyarakatan, yang paling kami susah selesaikan adalah penanganan overcrowding ini. Maka tawaran untuk melakukan revitalisasi (lapas dan rutan) menjadi sangat urgen dan strategis," kata Sri saat memberikan sambutan pembukaan rapat.
Sri menuturkan konsep revitalisasi lapas dan rutan sebetulnya sudah ada sejak 1963. Namun, sambung Sri, konsep revitalisasi tak berjalan dengan baik karena adanya gap.
"Revitalisasi sebenarnya penguatan secara konsepsi yang sama-sama kita bentuk itu sejak 1963 pada waktu Pak Suhardjo pada saat beliau menerima penghargaan gelar doctor honoris causa. Ada gap sampai hari ini. Kalau gap itu tidak segera kami tutup, kami penuhi dengan hal apa yang bisa menghasilkan reintegrasi sosial secara sehat, akan semakin luas kesenjangannya," papar Sri.
Khusus masalah narkoba, Bambang meminta agar pengamanan di lapas dan rutan ditingkatkan. Bambang memastikan masalah narkoba ini menjadi salah satu yang diprioritaskan.
"Kemudian yang terkait soal narkoba, di situ juga kami coba tingkatkan bagaimana pengamanan dan pengendaliannya. Jadi itu memang menjadi concern beliau (Sri) dan nanti akan disampaikan ke teman-teman bagaimana," terang Bambang. (zak/hri)