Kasasi Ditolak, Bagaimana Nasib Buni Yani di Timses Prabowo?

Kasasi Ditolak, Bagaimana Nasib Buni Yani di Timses Prabowo?

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 18:58 WIB
Foto: Buni Yani. (Marlinda Oktavia/detikcom).
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani sehingga membuatnya tetap dihukum 18 bulan penjara. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum menentukan nasib anggota Direktorat Komunikasi dan Media itu di timses.

"Sampai sekarang pimpinan belum memberikan sikap resmi terkait Buni Yani," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, kepada wartawan, Senin (26/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Andre mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan status Buni Yani saat ini. Hingga kini, Buni Yani juga masih tercatat sebagai anggota timses Prabowo-Sandiaga.

"Soal status tidak ada masalah, mas Buni masih bergabung di BPN," katanya.

Selain itu, kata Andre, masih ada upaya hukum lainnya yang bisa ditempuh Buni Yani yakni Peninjauan Kembali (PK). Timses menyerahkan keputusan itu ke Buni Yani.

"Tentu harapan kita, kan masih ada satu langkah hukum lagi ya, PK. Kita serahkan penuh ke Mas Buni Yani. Tentu kami mendukung secara moral ya. Soal apakah akan dicopot apa tidak, itu tentu kewenangan pimpinan ya. Tapi saya rasa Mas Buni tetap bertahan sampai ada keputusan tetap," tutur Andre.



Sebelumnya, MA menolak dengan perbaikan permohonan kasasi Buni Yani. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara.

"Putusan Mahkamah Agung adalah menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan kasasi dari terdakwa. Jadi dua-duanya kasasi dua-duanya ditolak. Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).


Simak Juga 'Disebut Jadi Timses Prabowo-Sandi, Ini Respons Buni Yani':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads