"Saya sudah minta aparat keamanan menindak tegas saja siapa pun yang nyata-nyata melakukan tindakan-tindakan yang radikal, yang mengganggu keamanan, mengganggu ketertiban, dan mengganggu kerukunan kita sebagai bangsa," kata Wiranto kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Wiranto menyebut tugasnya bersama aparat keamanan mencegah agar pemahaman radikalisme tidak ada di masyarakat Indonesia. Dia mengingatkan, jika ada tindakan aparat penegak hukum yang keras, itu merupakan upaya mengantisipasi paham radikalisme menyebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purnawirawan TNI itu mengingatkan, jika negara Indonesia bukanlah negara yang betul-betul bebas. Meskipun negara demokrasi, sambung Wiranto, masih ada batasan-batasan yang harus dipatuhi.
Sebelumnya, BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.
"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11). (zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini