"Uji lanjutan urine positif, dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi masyarakat soal penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 cangklong bekas pakai (1 ditemukan di kantong celana tsk + 1 di closet toilet kamarnya), 3 buah korek api gas dan satu handphone," ujarnya.
Kepada polisi, La Usman mengaku telah mengonsumsi sabu sehari sebelum ditangkap. La Usman mendapatkan barang haram tersebut dari seorang sopir.
"Hasil interogasi TSK bahwa dia telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri," ujar Argo. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini