60 Persen Korupsi Terjadi di Sektor Politik, KPK Usul Perubahan Sistem

60 Persen Korupsi Terjadi di Sektor Politik, KPK Usul Perubahan Sistem

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 12:36 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK mengusulkan perubahan undang-undang untuk mencegah korupsi di sektor politik. Perubahan UU diharap bisa membuat sistem pengawasan yang lebih baik.

"Kami harapkan di dalam itu ada semacam perubahan dalam undang-undang politik kita. Kalau itu mau kan itu 2011. Kalau ada perubahan sistem terbuka tertutup atau pararel gabungan terbuka tertutup sehingga check and balancenya lebih baik itu kami minta komitmen itu, diubah kalau mau kami ubah," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Saut mengatakan perubahan itu bakal dimulai dengan mengajak partai politik membuat pakta integritas. Selain perbaikan sistem pengawasan, Saut juga mengatakan pencegahan korupsi di sektor politik bakal dilakukan dengan membuat pembahasan anggaran jadi lebih transparan.
"Anggaran susunannya kan eksekutif dengan legislatif. Nah ketika deal itu dalam pengertian membahas ya, dari apa yang dilakukan mulai dari proses penganggaran segala macam, nah di situ pintu transaksional muncul," ujar Saut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagaimana itu muncul transaksionalnya, itu sebisa mungkin transparansinya menjadi lebih penting. Jadi ada e-planing, e-budgeting dan segala macam. Kalau itu transparan dibuat itu kan sudah menjadi good governance. Pemerintahan yang transparan. Jadi kalau di pintu-pintu ruang tertutup itu kami curiga," sambungnya.
Sebelumnya, dari data yang didapat detikcom, Selasa (13/11) lalu, total ada 885 orang yang diproses hukum KPK hingga saat ini. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang dari 885 orang itu disebut KPK berdimensi politik.

KPK menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota Dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat.


Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads