"Petugas berhasil mengamankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (26/11/2018).
Polisi juga mengamankan berapa tersangka yang bertugas sebagai kurir. Mereka adalah APP (30), HA (41), dan LS (36) yang bertugas sebagai kapten kapal. Seorang saksi, SU (34) yang merupakan ABK kapal juga turut diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mengamankan dua karung narkotika jenis sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu buah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon," katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui," paparnya. (nvl/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini