Mobil tersebut awalnya ditemukan terparkir di depan gudang milik seorang warga di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Jumat (23/11/2018) lalu. Mobil tersebut diduga diparkir oleh salah satu pelaku.
"Pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengungkapkan, kendaraan Jenis Innova Warna Putih tersebut merupakan milik Dufi yang digunakan pelaku pembunuhan untuk membuang mayat Dufi yang ditemukan di dalam drum. Setelah membuang mayat Dufi, salah satu pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut ke wilayah Lampung.
"Hasil Pengecekan Terhadap Bagasi R4 tersebut ditemukan bercak-bercak darah," katanya.
Sebelumnya, mobil milik korban pembunuhan sadis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di depan sebuah gudang di Lampung. Mobil ditemukan setelah ada laporan dari warga.
"Pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 17.00 WIB salah seorang warga bernama Eko melaporkan ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya mobil Innova warna putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat, baik di depan maupun belakang mobil tersebut. Lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko sejak pukul 10.00 WIB," tutur Dedi. (nvl/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini