Mendiknas: Standar Kelulusan Akan Dinaikkan Bertahap
Senin, 29 Agu 2005 21:28 WIB
Yogyakarta -
Pemerintah menginginkan standar kelulusan nilai ujian nasional dapat setara dengan tingkat internasional, yaitu 6. Untuk itu, pemerintah akan terus menaikkan standar nilai tersebut secara bertahap."Meski sampai sekarang hal ini belum diputuskan," kata Mendiknas Bambang Sudibyo, usai membuka lokakarya nasional 'Memahami dan Beradaptasi dengan Alam' di gedung Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (29/8/2005).Bambang mengakui, ketika standar kelulusan dinaikkan dari 4 menjadi 4,25, angka ketidaklulusan memang menjadi naik. Namun hal tersebut lebih karena dihilangkannya konversi daripada faktor dinaikkannya batasan nilai kelulusan."Jadi kalau batas kelulusan itu dinaikkan, tentunya kualitas pendidikan pun akan naik," kata staf pengajar Fakultas Ekonomi UGM itu.Depdiknas menaikkan standar kelulusan secara bertahap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Namun Bambang menjanjikan di akhir masa jabatannya masalah tersebut sudah selesai.Kurikulum Bencana AlamDalam kesempatan ini, Bambang mengatakan, pelajaran mengenai bencana alam akan diajarkan di sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMA. Pelajaran itu penting, karena wilayah geografis Indonesia termasuk wilayah yang rawan berbagai bencana alam."Pelajaran tersebut akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah," kata Bambang.Bambang juga berharap, seorang guru harus mampu memberikan pemahaman dan melakukan pembelajaran terhadap murid bagaimana supaya mereka sadar akan bencana alam. "Ini memang sudah mendesak untuk diajarkan. Tetapi dalam pengertian kita tidak harus tergopoh-gopoh soal rencana," tukasnya.
(fab/)










































