KY Setor Hasil Pemeriksaan 5 Hakim PT Jabar ke MA Rabu

KY Setor Hasil Pemeriksaan 5 Hakim PT Jabar ke MA Rabu

- detikNews
Senin, 29 Agu 2005 18:25 WIB
Jakarta - Hasil pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) terhadap lima hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) akan dibahas Selasa (30/8/2005) besok. Sementara, hasil pemeriksaan KY rencananya akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) pada hari Rabu (31/8/2005)."Dari rapat itu, kita akan memperoleh kesimpulan dan kemudian kita akan memberikan rekomendasi kepada MA, bersalah atau tidak," kata Ketua Sementara Komisi Yudisial Irawady Joenoes di Graha Pengayoman, Gedung Depkum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2005).Irawady mengungkapkan, kelima hakim yang menganulir Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok ini ditanyai seputar proses pengambilan keputusan."Apakah sesuai hukum acara, undang-undang, azas hukum perdata, azas praduga tak bersalah, berlaku adil dan apakah menerima keterangan semua pihak yang berperkara?" tanya Irawady.Senada dengan Irawady, anggota Komisi Yudisial Chatamarrasjid menuturkan, hasil pemeriksaan KY tidak dapat dipublikasikan. "Menurut UU No22/2004 tentang Komisi Yudisial, hasil pemeriksaan ini rahasia," kata Chatamarrasjid. Ia berharap, pada Rabu nanti hasil pemeriksaan sudah dapat diserahkan ke MA. Nana Juwana Siap MundurBerkaitan dengan pemeriksaan KY, Ketua Majelis Hakim yang menganulir kemenangan Nur Mahmudi, Nana Juwana, menolak memberikan komentar atas pemeriksaan hari ini."Saya tidak ingin berkomentar, karena itu kewenangan Komisi Yudisial," kata Nana yang Ketua PT Jabar ini.Nana pun menepis semua tuduhan negatif seputar putusan yang dikeluarkan PT Jabar. "Tidak ada, tidak benar, itu fitnah," jawab Nana ketika ditanya mengenai dugaan suap dengan adanya pertemuan di Jalan Pasteur, Bandung. Dalam persidangan, kenapa PT Jabar tidak meminta keterangan Nur Mahmudi? "Tidak ada peraturan dalam hukum yang menyebutkan semua pihak harus didengarkan," elaknya. Bila akhirnya terbukti bersalah, Nana pun menyatakan kesiapannya untuk mundur sebagai Ketua PT Jabar. "Saya siap mundur dan siap dipecat. Tapi bila tidak terbukti, kami akan menggugat balik pihak-pihak tersebut," ancam Nana tanpa menyebutkan siapa pihak yang dimaksud. (ism/)


Berita Terkait