Formappi: Bamsoet Bela Taufik Kurniawan yang Tersangka di KPK

Formappi: Bamsoet Bela Taufik Kurniawan yang Tersangka di KPK

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 18:10 WIB
Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkesan membela Taufik Kurniawan, yang menjadi tersangka KPK. Menurut peneliti Formappi, M Djadijono, Bamsoet justru memberikan ruang supaya Taufik tetap menjadi Wakil Ketua DPR.

"Untuk menjaga kredibilitas DPR, sudah semestinya yang bersangkutan (Taufik) mengundurkan diri. Namun yang aneh adalah pernyataan Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa Taufik nggak perlu mundur," kata Djadijono di kantor Formappi, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djadijono menuturkan pernyataan Bamsoet yang menyebut Taufik tak perlu mundur dari DPR membuktikan ketidaktegasan. "Pernyataan Bamsoet soal kasus Taufik terkesan membela koleganya sendiri sebagai sesama pimpinan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Bamsoet menyebut Taufik bisa tetap hadir di DPR. Taufik, sambung Bamsoet, tak perlu mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR.

"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).




Alasan Bamsoet, belum ada putusan dari pengadilan. Namun, untuk pergantian, politikus Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada partai yang menaungi Taufik, yakni PAN.

"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan... ya, tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," jelasnya. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads