TNI AL Belawan Tangkap 12 Kapal Penangkap Ikan Asing
Senin, 29 Agu 2005 17:27 WIB
Medan -
Patroli TNI AL Belawan berhasil mengamankan 12 kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia tanpa memiliki izin. Saat ini ke-12 kapal itu berikut puluhan anak buah kapal (ABK) ditahan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di Medan, Sumatera Utara.Menurut Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) Halim A Suherman, ke-12 kapal pencuri ikan itu merupakan hasil operasi Lantamal I Belawan selama dua bulan terakhir. Sebagian berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan."Tentu saja masih banyak kapal yang belum kita tangkap. Tetapi operasi masih terus berlangsung," kata Brigjen Halim kepada wartawan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/8/2005), usai melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumut.Disebutkan Halim, selain di Belawan, saat ini juga ada beberapa kapal asing lainnya yang diamankan di sejumlah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) yang berada di bawah komando Lantamal I Belawan.Di antaranya di Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Dumai, Riau. "Bahkan di Dumai saat ini kita sedang dipraperadilankan karena menangkap kapal yang membawa kayu ilegal. Putusannya besok," kata Halim.Halim berharap, pihaknya bisa memenangkan praperadilan itu. Kalau tidak, sedikit atau banyak tentu akan berpengaruh terhadap kinerja anggota TNI Angkatan Laut di lapangan. Menjadi was-was jika akan menangkap kapal asing.Disebutkan Brigjen Halim lagi, saat ini pihaknya juga tengah giat-giatnya menggelar operasi Gurita untuk memberantas perompakan di Selat Malaka.
(nrl/)










































