Usut Korupsi Sampul Surat Suara, KPK Periksa Daan Dimara

Usut Korupsi Sampul Surat Suara, KPK Periksa Daan Dimara

- detikNews
Senin, 29 Agu 2005 17:01 WIB
Jakarta - Anggota KPU Daan Dimara kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daan diperiksa atas kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan sampul surat suara Pemilu 2004.Daan Dimara yang mengenakan jaket hitam ini tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2005).Status pemeriksaan dosen Universitas Cendrawasih, Jayapura, ini sebagai saksi dalam kasus pengadaan sampul surat suara.Seperti diberitakan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, dalam pengadaan sampul surat suara, BPK mengindikasikan adanya penunjukan langsung rekanan pemotong kertas dan pencetakan sampul yang tidak sesuai dengan prosedur. Dinyatakan oleh BPK, penyimpangan dalam pengadaan sampul surat suara mengindikasikan merugikan keuangan negara hingga senilai Rp 7,06 miliar.Kontrak KPU dengan rekanan PT Hasada senilai Rp 1,4 miliar. Amplop yang diproduksi PT Hasada ternyata masih belum sempurna, masih dalam bentuk lembaran.Pemeriksaa Daan Dimara akhirnya selesai sekitar pukul 16.15 WIB.Hamdani AminSelain Daan, Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin yang juga tersangka kasus penyuapan kepada auditor BPK, juga diperiksa KPK. Hamdani diperiksa atas kasus yang sama dengan pemeriksaan Daan. Yakni kasus pengadaan sampul surat suara KPU.Hamdani tiba di KPK menggunakan mobil rutan Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.25 WIB.Tim penyidik KPK, hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penyimpangan dana pengaadan sampul surat suara KPU. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads