Penegasan ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif pada Kamis (22/11). Slamet Ma'arif saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut ada pembatalan sepihak pemesanan tiket rombongan reuni 212.
"Tidak benar ada pembatalan pemesanan tiket KA secara sepihak," ujar VP Public Relations KAI Agus Komarudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di Daop 7 Madiun, KAI akan melayani rombongan 40 penumpang menggunakan KA Matarmaja keberangkatan 30 November dengan keberangkatan Madiun menuju Pasar Senen dan kembali pada 2 Desember 2018 menggunakan KA Brantas. Rombongan tersebut rencananya akan mengikuti kegiatan reuni 212 di Jakarta," papar Agus.
Skema pemesanan rombongan kereta, dijelaskan Agus, harus dilakukan dengan jumlah minimal 20 penumpang. Pemesanan baru dilayani bila kursi yang diinginkan masih tersedia.
Bila ada kesepakatan, diterbitkan berita acara kesepakatan dan pemesan harus membayar DP minimal 25 persen. Jika sudah terbit berita acara tersebut, PT KAI, ditegaskan Agus, tidak bisa secara sepihak membatalkan perjalanan rombongan tanpa ada persetujuan dari pembeli tiket.
"Kami tegaskan lagi bahwa informasi terkait pembatalan pemesanan rombongan secara sepihak oleh PT KAI tidaklah benar," ujar Agus.
Simak Juga 'Anies Beri Izin Monas Dipakai untuk Reuni Akbar 212':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini