Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Banten Baru 68 Persen

Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Banten Baru 68 Persen

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 13:58 WIB
Wahidin Halim (rido/detikcom)
Serang - Penyerapan APBD Pemprov Banten sampai akhir tahun ini baru 68 persen dari total anggaran Rp 11,3 triliun. Paling kecil, penyerapan ada di sektor infrastruktur dan pendidikan.

"Paling kecil di PU (pekerjaan umum), dan (dinas) pendidikan yang lebih banyak operasional bukan fisik," kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di Jl Serang-Pandeglang, Banten, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, meski serapan anggaran jelang tutup tahun kecil, ia menganggapnya normal. Karena, ada program yang tidak melulu menghabiskan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu tahu sendiri jaman dulu dengan sekarang. Coba berusaha memahaminya, nggak ada masalah. Normal aja jangan dipaksain ngabisi anggaran," katanya lagi.

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Mahdani, mengatakan bahwa serapan anggaran 68 persen jelang akhir tahun adalah catatan sampai bulan Oktober. Serapan ini kemungkinan akan bertambah karena laporan penyerapan pada November belum dilaporkan kepada gubernur.

"Jadi masih kemungkinan serapan akan naik," katanya saat dihubungi detikcom.

Ia juga mengakui bahwa penyerapan anggaran paling sedikit ada di Dinas Pekerjaam Umum dan Dinas Pendidikan. Permasalahannya ada di pekerjaan yang memang jatuh tempo pada November.

Selain itu, ada berbagai proyek yang gagal lelang setelah APBD pada tahun 2018 disahkan. Bahkan, hingga ada lelang yang baru dikerjakan bulan April jelang pertengahan tahun. Menurutnya, serapan angagran ini bisa berubah jelang akhir November karena ada berbagai proyek Pemprov yang jatuh tempo di bulan ini.

"Jadi bisa nambah di akhir tahun. ada beberapa belum bayar (proyek) fisik, ada yang kontrak akhir tahun," katanya.


Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Banten Baru 68 Persen
(bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads