"Ya itu yang kita khawatirkan itu macet. Implikasi pembebasan dari pembebasan kan luas, itu yang dipikirkan matang," kata Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).
Gembong menuturkan pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan buat DKI. Dia mengusulkan, daripada menghapus pajak kendaraan bermotor, DKI seharusnya berfokus pada peningkatan transportasi massal.
"Ketika belum mampu memberikan alat transportasi massal yang baik, kemudian membebaskan kendaraan bermotor, nanti justru akan menumbuhkan kendaraan luar biasa banyak," jelas Gembong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa sampai Rp 10 triliun pajak kendaraan bermotor, PBBNKB, pajak kendaraan, sampai balik nama. Kalau misalnya dihilangkan, mau dari mana duit DKI untuk pembangunan?" ucap Santoso saat dimintai konfirmasi terpisah.
Santoso mengatakan pajak digunakan untuk pembangunan jalan dan subsidi transportasi. Dia menuturkan pajak sangat penting untuk membangun DKI.
"Sekarang transportasi massal, disubsidi, duitnya dari mana kalau nggak dari pajak? Kan saling mengisi," ucapnya.
Sebelumnya, PKS mengaku akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019. Menurut PKS, cara itu akan mengurangi beban masyarakat.
"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), tarif sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, biaya administrasi surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan biaya administrasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini