Mata Ditutup Lakban, 4 Terpidana Mati Dipindahkan ke Cipinang

Mata Ditutup Lakban, 4 Terpidana Mati Dipindahkan ke Cipinang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 10:02 WIB
Mata Ditutup Lakban, 4 Terpidana Mati Dipindahkan ke Cipinang
Ilustrasi (Ari/detikcom)
Lampung - Sebanyak 30 tahanan Lapas Rajabasa, Lampung, dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (22/11) tengah malam. Pemindahan itu dilakukan karena penghuni LP Rajabasa sudah melebihi daya tampung atau kapasitasnya.

Kalapas Rajabasa Sudjonggo mengatakan yang dipindahkan itu adalah narapidana dari kejahatan besar, dengan rincian 16 tahanan kejahatan narkoba dan 14 tahanan dengan kasus pembunuhan.

Di antara 30 tahanan itu terdapat, 4 narapidana divonis hukuman mati, 14 orang divonis seumur hidup, dan 12 orang divonis 15-20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemindahan tahanan ini merupakan upaya menurunkan kelebihan kapasitas yang terjadi. Kapasitas Lapas Rajabasa semula hanya 662 tahanan, dan kini sudah mencapai 1.200 orang tahanan," kata Sudjonggo sebagaimana detikcom kutip dari Antara, Jumat (23/11/2018).

"Mereka yang dipindah ini termasuk tahanan yang high risk," ujarnya.



Di antara para tahanan yang dipindahkan, ada narapidana terpidana mati, seperti Budiyono bin Sugito tersangkut kasus pembunuhan, serta Satria Aji Andika dan Haryono bin Suradi karena kasus narkotika.

Sudjonggo menambahkan, para tahanan itu berasal dari sel Blok A-D. Pada 2018 ini, Lapas Rajabasa sudah memindahkan tahanan dengan kategori high risk pada Maret dan November 2018 ini.

"Sudah berlangsung dua kali. Jumlahnya juga sama. Totalnya 60 orang yang sudah dipindah. Jadi begini, mereka tahanan dengan pidana tinggi ini berasal dari seluruh lapas yang ada di daerah Provinsi Lampung," katanya.


Sementara itu, komandan pengawalan dari Pasukan Brimob Polda Lampung Iptu Minan mengatakan bus berisi tahanan itu melewati jalur laut. Para tahanan itu diborgol dan matanya ditutup lakban supaya kondisi aman. (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini