"Iya (salah) prosedur. Sebelumnya harus ada dulu sebelum pengerukan itu kita melakukan pengerukan di kali, saluran PHB, sungai, dan yang lainnya, kita melakukan yang namanya pengujian melalui pengukuran dulu," ucap Kepala Dinas SDA DKI Teguh Hendarwan ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/11/2018).
Namun Teguh menepis pengerukan yang salah prosedur itu dilakukan pihak Dinas SDA DKI. Pengerukan yang akhirnya membuat rumah ambles itu disebutnya dilakukan oleh UPK Badan Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dinas SDA DKI disebut Teguh turut memperbaiki turap yang longsor akibat pengerukan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jadi nggak lempar salah-salah nggak, cuman orang tahunya pekerjaan Dinas SDA, bukanlah. Sekarang malah yang memperbaikinya itu kita. Makanya kemarin ketika pak gubernur berkunjung kita jelaskan seperti itu," ucapnya.
Peristiwa tanah ambles itu terjadi pada Minggu (18/11) pukul 10.00 WIB di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Camat Pademangan Mumu Mujtahid mengatakan kali tersebut termasuk aliran kali anak Ciliwung. (fdu/dhn)











































