"Saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain, satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli Innova korban yang dijual tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Dedi mengatakan Dufi sempat berkomunikasi dengan Nurhadi. Dufi meminta izin berkunjung ke kontrakan Nurhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka, kata Dedi, Dufi datang ke kontrakan Nurhadi atas izin tersebut. Saat itu, timbul niat Nurhadi menguasai barang-barang milik Dufi, yang terlihat membawa mobil, laptop, dan ponsel.
"Dipersepsikan tersangka laki-laki (Nurhadi), korban adalah orang yang 'berada' karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," jelas Dedi.
Dedi melanjutkan kedua tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara membuang jasad korban. Kedua tersangka sempat tak kuat menggendong badan korban sehingga memanggil seorang teman untuk membantu.
"Panggil teman, temannya datang, diangkat, dimasukkan ke mobil Innova, dibuang ke TKP. Habis itu Innova-nya dijual," tutur Dedi.
M Nurhadi dan istrinya yang bernama Sari ditangkap di Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) pukul 14.30 WIB. Keduanya diyakini sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Dufi.
Jasad Dufi awalnya ditemukan warga di dalam sebuah drum di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB. Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban.
Saksikan juga video 'Pengakuan Nurhadi, Tersangka Pembunuhan Dufi yang Jasadnya di Drum':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini