2 Tewas Tertimpa Pagar SD di Pekanbaru, 9 Saksi Diperiksa Polisi

2 Tewas Tertimpa Pagar SD di Pekanbaru, 9 Saksi Diperiksa Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 17:28 WIB
2 Tewas Tertimpa Pagar SD di Pekanbaru, 9 Saksi Diperiksa Polisi
Ilustrasi (dok. detikcom)
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru terus menyelidiki kasus robohnya pagar SDN 141 Pekanbaru yang menelan dua korban jiwa. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dulu untuk melihat apakah konstruksi bangunan itu ada kesalahan teknis atau tidak. Hasil belum kita dapat," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).



Menurut Santo, keterangan dari saksi ahli bidang konstruksi ini dianggap paling utama dalam kasus robohnya pagar di SDN 141 di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan saksi ahli nantinya baru kita akan tentukan apakah karena ada kelalaian dan unsur lainnya dalam proses selanjutnya," katanya.

Menurut Santo, pihaknya saat ini sudah meminta keterangan kepada sembilan saksi. Mereka yang dijadikan saksi termasuk dari pihak sekolah.

"Terakhir jumlah ada sembilan orang saksi yang kita mintai keterangan terkait hal itu," kata Santo.



Soal dugaan pembangunan pagar tembok sekolah tidak sesuai dengan prosedur, Santo belum mau banyak berkomentar.

"Ahli nanti yang menyatakan apakah tidak sesuai prosedur, apakah dibangun tidak kuat dalam konstruksinya atau proses semen dan batanya, ahli yang menentukan," kata Santo.

Sebagaimana diketahui, sepekan lalu pagar tembok sepanjang 60 meter di SDN 141 tiba-tiba roboh. Tembok ini menimpa dua orang. Satu korban adalah siswa SMA, yang sedang mengantar adiknya ke sekolah. Satu lagi siswa SD kelas I. Keduanya tewas akibat kejatuhan tembok pagar. (cha/asp)


Berita Terkait