GP PDIP Tuding Megawati Suap 13 Penggugat
Senin, 29 Agu 2005 15:05 WIB
Jakarta - Suap dan intimidasi. Itulah alasan 13 penggugat kembali ke pangkuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Kubu Roy BB Janis pun siap membeberkan barang bukti ke polisi.Kuasa hukum TPDI Petrus Salestinus mengaku DPP PDIP meminta 23 penggugat untuk menandatangani surat pernyataan. "Jadi mereka digarap kuasa hukum DPP PDIP untuk ke Lenteng Agung agar menandatangani pernyataan. Semuanya mereka coba tetapi yang berhasil cuma tiga belas," kata Petrus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (29/8/2005).Petrus menilai tindakan kuasa hukum DPP PDIP melanggar hukum. "Karena menjumpai klien kami tanpa sepengetahuan kami untuk menggarap materi perkara.Bukti-buktinya, ada kesaksian dari beberapa orang yang mengaku mengambil uang tetapi tidak menandatangani," ungkap Petrus.Serahkan Bukti ke PolisiPentolan Gerakan Pembaruan PDIP Roy BB Janis akan menyerahkan barang bukti berupa penyuapan dan intimidasi ke kepolisian."Ada bukti uang penyuapan. Nanti akan kita serahkan ke kepolisian," ujar Roy sambil menunjukkan SMS yang berisi intimidasi yang dialami rekannya.SMS itu dikirim oleh Ismail Soleh, utusan dari Kabupaten Pinrang. SMS berbunyi "Saya diteror beberapa oknum supaya gugaan saya dicabut. Kalau tidak kami sekeluarga akan disiksa"."Kalau mau mencabut gugatan silakan saja tetapi tidak menyurutkan perjuangan kita," kata Roy.Seperti diberitakan, sebanyak 13 dari 23 penggugat mencabut keabsahan hasil Kongres II PDIP di Bali. Mereka telah menentukan sikap untuk kembali ke DPP PDIP di bawah pimpinan Megawati.Ketigabelas penggugat itu yakni utusan Kabupaten Aceh Utara M Zulfi Azwan, utusan Kota Pare Pare Darmawangsa, utusan Kabupaten Pakalang Khairudin A Nadja, utusan Kabupaten Barito Selatan Achmad Rasyid, utusan Kabupaten Barito Selatan Akhmadi, utusan Kabupaten Barito Liswanto, utusan Jeneponto M Adnan Nur, utusan Malang Feni Suparto.Utusan Kabupaten Sampang Amin, utusan Kabupaten Bondowoso Irwan BR, utusan Kabupaten Bireuen M Nur Ahmad, utusan Kota Pare Pare Abdul Khalik, utusan Kabupaten Ponorogo Moch Ashari.
(aan/)











































