"KNKT telah mengeluarkan rekomendasi kepada Boeing untuk memperbaiki prosedur tentang bagaimana cara kalau terjadi runway dari stabilizer. Jadi rekomendasi KNKT sudah ditindaklanjuti Boeing dan FAA," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat bersama Komisi V DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
"(Ditindaklanjuti) dengan menerbitkan flight crew operational manual buletin dan FAA telah mengeluarkan emergency airworthiness directive atau perintah kepada operator untuk merevisi flight operation manualnya," imbuh Soerjanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soerjanto mengatakan, revisi flight operation itu telah ditindaklanjuti para operator penerbangan di Indonesia. "Jadi hal ini juga sudah kami cek sudah ditindaklanjuti para operator di Indonesia," katanya.
Dikonfirmasi usai rapat, investigator KNKT, Ony Soerjo Wibowo menyebut sebenarnya beberapa prosedur dari Boeing sudah tercantum dalam buku petunjuk. Terkait prosedur yang harus dilakukan saat kecelakaan Lion Air nomor penerbangan JT 610, Ony menyebut prosedur itu belum secara spesifik dibunyikan, tetapi sudah ada dalam bentuk lain.
"Ketika kita melakukan investigasi, kita melihat ada beberapa prosedur sudah ada dalam bukunya Boeing," tegas Ony.
"Tetapi khusus untuk satu masalah tertentu yang dihadapi oleh pilot yang mengalami kecelakaan ini, itu secara secara spesifik belum dibunyikan. Tapi ada, dalam kalimat bentuk kalimat yang berbeda. Kita lihat, loh ini kok sudah ada. Ya yang ini aja dibakukan kenapa sih," katanya.
Saksikan juga video 'Dear Operator Pesawat, Jangan Siasati Aturan Penerbangan':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini