2 Pencuri Komputer di Pangkalpinang Ditembak Polisi

2 Pencuri Komputer di Pangkalpinang Ditembak Polisi

Deni Wahyono - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 14:26 WIB
2 Pencuri Komputer di Pangkalpinang Ditembak Polisi
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Pangkalpinang - Empat pelaku pencurian diringkus personel Satreskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Dua pelaku ditembak polisi karena melawan saat akan diringkus.

Keempat pelaku, yakni Saptiar alias Sap (32), Kong Liong alias Aliong (36), Dedy Rinaldi alias Silet (44), dan Fredy Siswanto alias Aco (28), merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung.

"Empat pelaku diringkus di lokasi berbeda, spesialis pencurian," jelas Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, Kamis (22/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Penangkapan empat tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh. Tersangka Dedy Silet (44) dan Sap (32) terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.

"Dua tersangka dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan merupakan residivis kasus curat," tegas Kapolres.

Lanjut Iman, pelaku merupakan spesialis pembobol warnet di wilayah Pangkalpinang. Terakhir, pelaku berhasil membobol sebuah kontrakan, Rumah Makan Pindang Aura, dan toko Mega Graha Teknik.

"Modusnya, ketika pemilik warnet atau kontrakan kosong, pelaku membobol menggunakan linggis," ujarnya.



Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan empat buah ponsel, 8 unit monitor LCD, 8 unit CPU, satu buah laptop, uang Rp 2,7 juta hasil penjualan barang curian, satu buah motor, mobil, gunting besi, dan pahat besi. Total kerugian sekitar Rp 100 juta.

Kini pelaku masih diperiksa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun bui. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads