Zumi Zola akan Divonis 6 Desember

Zumi Zola akan Divonis 6 Desember

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 12:32 WIB
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan divonis atas dakwaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi. Sidang pembacaan vonis itu rencananya digelar pada Kamis, 6 Desember 2018.

"Kita tunda dua minggu ya, sidang lanjutan 6 Desember 2018," ujar ketua majelis hakim Yanto setelah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Zumi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).


Sebelum majelis hakim menutup sidang lanjutan ini, Zumi menyampaikan salah satu permohonan. Dia meminta majelis hakim juga mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin sampaikan, selain memohon mempertimbangkan keringanan masalah hukuman dan denda, saya mohon diberikan pertimbangkan JC saya, yang mulia," kata Zumi.

Selain itu, Zumi meminta agar uang dan rekening yang disita KPK bisa dikembalikan. Sebab, menurutnya, uang tersebut tidak terkait perkara kasus suap dan gratifikasi.

"Terhadap uang disita dan rekening bank dibekukan tidak ada kaitannya, saya mohon dikembalikan dan dibuka kembali karena itu sumber keluarga," kata Zumi.


Sementara itu, jaksa KPK meminta Zumi atau penasihat hukumnya mengirimkan surat permohonan atas uang dan rekening tersebut, apabila tidak ada kaitan perkara itu.

Dalam perkara ini, Zumi dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.


Saksikan juga video 'Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Alphard':

[Gambas:Video 20detik]


Zumi Zola akan Divonis 6 Desember
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads