"Jadi total ada 75 orang yang diamankan sampai saat ini. Akan kami proses hukum demi memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang," ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh, dalam keterangannya, Kamis (22/11/2018).
Dari 75 orang itu, 57 orang dari Kelurahan Tambora ditangkap pagi tadi. Mereka masih diperiksa lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Mereka berinisial HB, U, dan B," ucap Iver.
Iver mengatakan mereka yang ditangkap itu terlibat aksi tawuran di Jalan KH M Mansyur, tepatnya di depan Pasar Mitra Jembatan Lima pada Selasa (20/11), sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam tawuran tersebut, dua pemuda berinisial MA dan MF, dari Kelurahan Tambora, dibacok oleh kelompok pemuda dari Jembatan Lima. Sampai saat ini, MA masih dirawat di rumah sakit.
"Keduanya masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Grogol," ucap Iver. (aik/idh)