HUT ke-60 DPR Dikado Interupsi Penutupan Gereja
Senin, 29 Agu 2005 13:43 WIB
Jakarta - Penutupan gereja di Jawa Barat menyedot perhatian DPR. Pidato sambutan Ketua DPR Agung Laksono pun dihujani interupsi tentang penutupan gereja dari sejumlah wakil rakyat."Tidak ada yang berhak memutuskan ajaran itu sesat dan dilarang kecuali pengadilan. Biarkanlah orang beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Saya meminta DPR memperhatikan peristiwa itu," kata anggota FPDIP, Jacobus Mayong Padang.Sekretaris FPDIP ini menilai penutupan gereja dapat mengancam NKRI."Ada upaya untuk merongrong NKRI. Kalau pembubaran tempat ibadah tidak direspons DPR dan semua pihak ini akan mengancam NKRI," lanjut Jacobus.Anggota FPG Victor Leiskodat juga mengajukan hal yang sama. "Saya harapkan ada sikap tegas DPR untuk mengingatkan kelompok masyarakat yang bertindak sendiri menutup tempat ibadah. Ini berarti ada masyarakat yang belum mendapatkan kebebasannya," urai Victor. Interupsi yang sama juga dilontarkan anggota FPDS Carol Kadang. "Saya meminta DPR bersikap tegas untuk menindak tegas oknum atau kelompok tertentu yang melakukan penutupan tempat ibadah," kata Carol.Menanggapi hal ini, Ketua DPR Agung Laksono pun berjanji akan menyampaikan hal ini kepada komisi terkait. "Ya semua usulan dan interupsi akan kita sampaikan," jawab Agung.
(aan/)











































