Masa Tugas Satgas Gabungan Penanganan Gempa Lombok Berakhir

Masa Tugas Satgas Gabungan Penanganan Gempa Lombok Berakhir

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 01:45 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Masa kerja satuan tugas gabungan (satgas) yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 2018 berakhir. Pasukan tersebut telah menjalankan fungsinya untuk mengakomodasi seluruh bantuan bagi korban gempa.

Acara pelepasan berlangsung di Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, pada Rabu (21/11). Acara dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Dalam Keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (22/11), Tim Kogasgabpad selama ini telah bertugas mengakomodasi seluruh bantuan bagi korban bencana setelah terjadinya beberapa gempa besar di NTB pada 2018, baik yang berasal dari pihak TNI, Polri, pemerintah daerah (pemda), maupun masyarakat, untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menteri Puan mengingatkan pentingnya membangun rumah tahan gempa, sehingga setiap peristiwa alam tidak menimbulkan korban dan kerusakan yang besar.

"Mari kita bangun rumah tahan gempa sesuai ketentuan teknis Kementerian PUPERA, baik rumah jenis RISHA, RIKO, ataupun RIKA," katanya.

Puan pun memastikan pemerintah dengan dukungan masyarakat sedang giat-giatnya memulihkan seluruh aspek kehidupan masyarakat NTB secara bertahap menuju keadaan normal dengan tekad bersama untuk membangun lebih baik dan lebih aman guna menghindari risiko buruk bencana di masa depan. (aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads