Polisi menyerahkan jenazah Ciktuti Iin Puspita (22), yang dibunuh oleh terduga pelaku Y (24) dan NR (17), kepada pihak keluarga. Polisi juga menyelesaikan segala proses pembiayaan selama korban ditangani di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Melakukan penyerahan jenazah korban, barang milik korban di tubuh jenazah dan penyelesaian biaya administrasi RS karena keluarga korban tidak mampu," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).
Andi mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Selatan.
"Pemberian tali asih bentuk empati dari Polres Jaksel kepada keluarga korban selanjutnya jenazah dibawa kembali ke kampung halaman korban di Muara Dua, Sumsel, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Jaksel, atas bantuan dan simpatinya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap kedua pelaku pembunuhan Iin berinisial Y (24) dan NR (17) pada Selasa (20/11) malam. Polisi sebelumnya menyelidiki kasus pembunuhan dengan terungkapnya mayat di dalam lemari di rumah kos di Mampang pada Selasa (20/11) siang.
Dari temuan mayat, polisi menelusuri jejak pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Merangin, Jambi. Kedua terduga pelaku ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pembunuhan disebut polisi terjadi pada Senin (19/11) malam. Mulanya Iin diketahui bertengkar dengan NR, kekasih Y. Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.
Akibat luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas. Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari.
(knv/fdn)