Mendagri Prihatin Pergantian Walikota Depok Molor Terus

Mendagri Prihatin Pergantian Walikota Depok Molor Terus

- detikNews
Senin, 29 Agu 2005 12:27 WIB
Jakarta - Berlarut-larutnya pergantian Walikota Depok membuat Mendagri M Ma'ruf prihatin. Meski tahu proses hukumnya masih berjalan, Ma'ruf berharap pergantian tampuk kepemimpinan di Depok tidak molor terus."Kita berprinsip jangan sampai pergantian pimpinan itu berlarut-larut. Karena itu kita menunggu agar proses hukumnya cepat selesai," ungkap Ma'ruf usai membuka seminar mengenai Wawasan Kebangsaan di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/8/2005).Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Depok, Depdagri masih mempercayakan roda pemerintahan di sana kepada Pejabat Pelaksana Tugas Walikota Depok Warman Sutarman.Meski masa jabatannya sudah habis pada 28 Agustus, pihak Depdagri akan memperpanjang masa jabatan Warman hingga pelantikan walikota terpilih."Hal ini sama saja dengan pilkada putaran kedua di enam daerah, masa jabatan pejabat sementara di sana juga akan diperpanjang," katanya.Berlarut-larutnya proses pergantian kepemimpinan di Depok berawal dari putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat (PT Jabar) yang memenangkan kubu Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad. Putusan itu menganulir kemenangan Walikota Depok terpilih, Nur Mahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra. Atas keputusan PT Jabar, saat ini KPUD Depok tengah melayangkan Peninjauan Kembali (PK).Pilkada Irjabar dan NADSementara itu terkait Pilkada Irjabar yang berlangsung hari ini, Ma'ruf mengatakan, dari enam kabupaten, ada satu kabupaten yang harus ditunda pelaksanaannya, yakni Kabupaten Raja Ampat. Sedangkan pelaksanaan pilkada di lima kabupaten lainnya tetap berjalan."Ada faktor di luar kemampuan kita yaitu faktor geografis dan cuaca yang buruk. Mudah-mudahan pilkada di sana nantinya akan tetap terlaksana," kata Ma'ruf.Mengenai pilkada di Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada April 2006, Ma'ruf mengatakan, karena ada kesepakatan damai RI-GAM, pihak Depdagri nantinya akan berkumpul dengan pihak terkait untuk membicarakan implementasi butir-butir MoU yang disesuaikan dengan UU Nomor 18/2001 tentang Otsus. "Poin MoU itu nantinya akan disesuaikan dengan UU Nomor 18," kata dia.Dia juga menyinggung soal amnesti yang akan diberikan kepada eks GAM. Dia mengatakan, dengan adanya amnesti berarti ada hak politik yang sama dengan warga negara lainnya dan berpengaruh terhadap jumlah pemilih. Mengenai revisi UU Otsus yang dijadwalkan selesai sebelum Maret 2006, Ma'ruf optimis akan selesai. Pihak Depdagri akan berusaha keras dan memfokuskan penjabaran butir-butir MoU itu dan mengimplementasikannya di lapangan. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads