FPPP Tolak Hak Interpelasi MoU RI-GAM

FPPP Tolak Hak Interpelasi MoU RI-GAM

- detikNews
Senin, 29 Agu 2005 11:58 WIB
Jakarta - Usulan untuk mengajukan hak interpelasi MoU RI-GAM oleh DPR masih terus bergulir. Tapi, FPPP DPR menolak usulan itu. Menurut anggota FPPP DPR, Lukman Hakim Saifuddin, usulan tersebut akan membuat persoalan baru di Aceh."Kasihan masyarakat Aceh yang sudah dapat perdamaian. Lagipula kita tidak ingin mempersoalkan butir - butir MoU, itu sudah di tandatangani. Kita tidak ingin set back," katanya di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (29/8/2005). Selain itu, menurut dia, upaya interplasi MoU RI-GAM justru akan mempengaruhi psikologi MoU.Lukman juga meminta semua pihak untuk mengawal dan menjaga MoU RI-GAM agar dapat berjalan dengan baik dan tetap dalam koridor NKRI serta UUD 45. "Kalau MoU gagal, konflik lagi nanti," ujarnya singkat.Lukman menegaskan, teman-teman di FPPP juga memiliki pandangan yang sama dengan hak interplasi ini. Anggota FPPP tidak menghendaki interpelasi MoU. Meski demikian, FPPP tidak akan melarang jika ada anggota FPPP untuk menggunakan hak itu. "Karena itu hak setiap anggota DPR," ujarnya.Hal senada juga dikemukakan oleh anggota DPR dari FPD, Sutan Batoegana, yang menyatakan secara tegas penolakan terhadap hak interpelasi MoU tersebut. "FPD mendukung penuh terhadap kesepakatan RI-GAM terasebut. Apa yang mau di interpelasi ?" cetusnya. (ahm/)


Berita Terkait