Razia sudah kali kedua diadakan oleh BPRD di wilayah Jakarta Utara. Hari ini, razia digelar di Jalan Pantai Indah Utara, Pluit, mulai pukul 08.00 WIB, Rabu (21/11/2018).
Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan razia ini digelar berdasarkan SK Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018 tentang penghapusan sanksi administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghapusan sanksi itu meliputi dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pengendara bisa langsung mengurus dan membayar di tempat.
Robert mengatakan jika pengendara tidak membawa uang maka akan diberikan kesempatan untuk tetap membayar di kantor Samsat dalam waktu dua minggu setelah terjaring razia. Namun, surat keterangan penghentian pembayaran (SKKP) dari kendaraan akan ditahan sementara.
"Siapa pun boleh tidak harus dikenakan razia pun boleh karena ini paketnya Samsat keliling. Jadi yang reguler ingin membayar pun silakan bayar. Kalau mereka tidak siap uangnya biasanya kita siapkan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran kita berikan waktu 2 minggu di kantor samsat," ucapnya.
![]() |
BPRD menargetkan total pendapatan pajak di wilayah Jakarta Utara sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Saat ini, Robert mencatat sudah tercapai 87 persen dari angka tersebut.
"Sekarang ini sudah mencapai sekitar 87 persen sekitar Rp 1 triliunan, jadi tinggal 13 persen lagi," katanya.
Razia jelas Robert dilakukan di wilayah yang terindikasi ada banyak kendaraan yang belum membayar pajak seperti Kemayoran, Kelapa Gading dan Pluit. Senin (19/11) kemarin, razia digelar di wilayah Kemayoran dan mendapat 55 kendaraan belum bayar pajak dari 371 kendaraan yang dihentikan.
"Total 55 kendaraan yang terjaring, sebanyak 36 kendaraan roda empat, dan 19 roda dari 371 kendaraan yang kita berhentikan di Jalan HBR Motic. Lalu yang bayar di tempat 21 kendaraan, sisanya 34 kendaraan bayar di Samsat dan sudah kita teliti ada 15 yang bayar di Samsat," jelasnya.
Selanjutnya, BPRD akan melakukan razia di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diharapkan dengan adanya razia ini para pemilik kendaran taat pajak.
"Makanya kita berharap dengan adanya ini ada efek multiplayer jadi masyarakat mau membayar apalagi kita hapuskan denda," jelas Robert.
Simak Juga 'Razia Pajak Kendaraan, Pelanggar Bisa Bayar di Tempat':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini