Komisi VIII DPR Minta BIN Ungkap 50 Penceramah Berpaham Radikal

Komisi VIII DPR Minta BIN Ungkap 50 Penceramah Berpaham Radikal

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 10:31 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Dok. DPR).
Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi VIII DPR meminta BIN mengungkap identitasnya.

"Jika BIN menilai bahwa paham radikal itu dilakukan para penceramah, dan selama ini berafiliasi ke organisasi mana. Jika memang mereka memiliki jaringannya, mungkin sebaiknya diumumkan saja nama-namanya agar publik tahu," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).


"Kami tentu prihatin ya jika ada penceramah agama yang disinyalir selalu menebarkan paham radikalisme," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace juga meminta penegak hukum bertindak menindak penceramah yang disebut berpaham radikal tersebut. Bila tidak segera ditindak, kata dia, sebaran paham radikal bisa menjamur di tengah-tengah masyarakat.

"Apabila ada penceramah yang jelas-jelas menyampaikan dukungannya kepada ISIS atau kelompok teroris dengan mengutip ayat-ayat jihad yang tidak pada tempatnya, saya kira penegak hukum harus bertindak cepat melakukan penegakan hukum," tutur Ace.

"Itu tidak bisa dibiarkan karena dapat menumbuhkan bibit radikalisme di kalangan masyarakat sendiri," tambah politikus Golkar itu.

Ace meminta pemerintah tidak melakukan pembiaran. Apalagi jika para penceramah tersebut jelas-jelas berafiliasi dengan kelompok teroris atau kelompok-kelompok radikal lain.

"Kepolisian dan BIN tidak bisa membiarkan pihak-pihak yang selalu menebarkan kebencian itu bebas menyeru kepada tindakan yang mengarah pada tegaknya NKRI ini," sambung Ace.

Ace mengatakan Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya pernah melakukan kesepakatan terkait dengan penceramah atau mubalig. Dalam kesepakatan itu, komisi yang membidangi urusan agama tersebut merekomendasikan dilakukannya pembinaan terhadap penceramah.

"Komisi VIII pernah menyepakati dalam sebuah rapat kerja dengan Menteri Agama RI tentang penceramah atau mubalig. Komisi VIII merekomendasikan agar penceramah agama dilakukan pembinaan oleh organisasi keagamaan Islam, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain," tutur Ace.


"Selain itu, kami meminta Kementerian Agama bersama-sama dengan organisasi keagamaan itu melakukan pembinaan bagi para penceramah agama," imbuh dia.

Sebelumnya, BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.

"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).


Simak Juga 'Dewan Masjid Serahkan Urusan Masjid Radikal ke Intelijen':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads