Pantauan detikcom di lokasi, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (20/11/2018) sore, sejumlah warga tampak memanfaatkan pelican crossing untuk menyeberang. Setelah warga menekan tombol, ada jeda 15 detik sebelum diperbolehkan menyeberang.
Setelah 15 detik, lampu lalu lintas akan menyala merah untuk kendaraan bermotor. Saat itulah lampu untuk pejalan kaki menjadi hijau dan boleh menyeberang. Waktu untuk menyeberang pun 15 detik.
Suasana menyeberang di pelican crossing Halte GBK. (Lisye Sri Rahayu/detikcom) |
Sayangnya, masih banyak pengendara yang seakan tak paham arti warna merah pada lampu lalu lintas. Mereka tetap saja menerobos meski pejalan kaki hendak menyeberang.
Walhasil, petugas TransJakarta membantu menyetop kendaraan agar tak menerobos. Salah satu petugas, Angga, berharap sosialisasi pelican crossing lebih maksimal.
"Ada beberapa pengemudi mobil yang masih belum patuhi aturan, sosialisasi belum begitu banyak," kata Angga.
Sebenarnya juga ada jembatan penyeberangan di lokasi itu. Namun jembatan penyeberangan tersebut sedang direnovasi sehingga ditutup untuk akses menuju halte TransJakarta. JPO itu tetap bisa digunakan untuk menyeberangi Jl Sudirman.
Tonton juga 'Jokowi Sebut Langkah Anies Buat Pelican Crossing Tepat!':
(bag/fdn)












































Suasana menyeberang di pelican crossing Halte GBK. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)