"Tim Satgas Antiteror dan Radikalisme Polda Jatim sedang mendalami motif kedua orang tersebut melakukan penyerangan terhadap pos dan anggota Polri yang sedang bertugas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/11/2018).
Selain memeriksa, polisi menggeledah rumah tersangka dan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Penyerangan ini terjadi di Pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jatim, Selasa (20/11) dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menjalani pemeriksaan awal di Polsek Brondong, kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi lebih dalam," ujar Dedi.
Sementara itu, korban, Bripka A, telah dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Bripka A sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan.
Tonton juga 'Jadi Satgas Antiteror, 12 Polisi Situbondo Disiram Air Kembang':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini