"Bus itu selalu pulang jam 16.00 WIB. Jadi pegawai kita ini banyak yang cepat-cepat pulang kalau sudah jam 16.00 WIB, katanya di antrean di sana untuk segera pulang karena busnya pulang jam 16.00 WIB," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 16.00 WIB kurang sudah berada di tempat finger print, begitu teng jam 16.00 WIB, langsung menuju bus, langsung pulang. Jadi bukan satu sikap kerja yang baik," jelas Anies.
Anies memundurkan jam bus jemputan pada pukul 19.00 WIB. Menurutnya, para pegawai PNS yang pulang pada jam normal bisa mengakses TransJakarta yang memang sudah disediakan gratis.
"Kita pindah jadi jam 19.00 WIB. Jam 19.00 WIB justru itu mengangkut mereka kerja ekstra jam dan bagi mereka yang mau pulang tepat waktu, silakan gunakan kendaraan umum lainnya," terang Anies.
Simak Juga 'Menhub Siap Pecat PNS yang Terbukti Korupsi!':












































