"Sekda Pakpak Bharat (yang gantikan) karena wakil bupatinya meninggal, dan belum diisi (diganti)," kata Tjahjo di kantor BSSN, Jl Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Tjahjo mengatakan hari ini mungkin surat keputusan pengganti Remigo akan dikirim. "Mungkin hari ini sudah bisa dikirim (SK)," ucapnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lima orang lain yang ditahan KPK, yakni Plt Kadis PUPR Pemkab Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), Hendriko Sembiring (HSE), Syekhani (S), Jufri Mark Bonardo Simanjuntak (JBS), dan Reza Pahlevi (RP).
Remigo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini