"Ya tentunya kan semua polisi bekerja berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka. Jadi misalnya dari keterangan tersangka yang dikaitkan dengan latar belakang tersangka itu seperti itu. Apakah kami mau memberikan keterangan yang lain, kan tidak. Kami sesuai dengan fakta hukum di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Argo mengatakan pihaknya juga tak hanya memeriksa keterangan tersangka, tapi juga menyesuaikannya dengan keterangan saksi, barang bukti, dan petunjuk lain. Proses penyidikan, sambung Argo, dilakukan juga secara ilmiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo menyampaikan tersangka Haris menjalani pemeriksaan dengan baik. Haris menjawab setiap pertanyaan penyidik secara runtut.
"Ya tetap kita tanya, dia jawab juga sesuai dengan pertanyaan penyidik. Jadi sudah sesuai dengan pertanyaan penyidik, dia runtut juga jawabnya," tuturnya.
Baca juga: Mencari Linggis Haris Simamora di Kalimalang |
Sebelumnya, Martin mengkritik polisi soal pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Martin, yang sempat lama duduk di Komisi Hukum DPR, berpendapat alasan dendam karena sering dimarahi itu sudah lama dipersiapkan oleh Haris untuk membentuk opini seolah-olah keluarga Nainggolan adalah penyebab pembunuhan. Padahal, dia melanjutkan, belum tentu kenyataannya seperti itu.
"Bisa juga karena sebab yang lain, misal pembunuh pernah diketahui mencuri harta di rumah atau pernah tertangkap mau memperkosa istri atau anak-anak Nainggolan. Semua itu tentu sudah tidak mungkin ditanyakan lagi kepada almarhum Nainggolan atau istrinya apa benar yang dikatakan oleh Simamora itu," kata Martin kepada wartawan, Minggu (18/11).
Simak Juga 'Detik-detik Penemuan Sekeluarga yang Tewas di Bekasi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini