Dua orang yang ditangkap itu adalah Fengky dan Julius. Mereka ditangkap pada Minggu (19/11/2018), pukul 13.00 WIB.
"Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dengan Polda Bangka Belitung memonitor keberadaan pelaku di salah satu rumah yang berada Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, dalam keterangannya, Senin (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat kepastian, polisi menggerebek rumah tersebut. Frengky mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap sehingga akhirnya ditembak pada bagian kaki.
"Untuk itu, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Edi.
Sebelum Frengky dan Julius, polisi telah menangkap pelaku lain bernama Berto di Jakarta pada akhir Oktober 2018. Polisi pun masih mengejar sisa pelaku yang belum tertangkap.
"Total ada tiga yang sudah tertangkap. Sembilan orang masih dalam DPO (daftar pencarian orang)," ucap Kanit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri.
Keributan itu sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (17/10), pukul 02.30 WIB. Korban berinisial HS (38) tewas dan empat korban lain mengalami luka tusuk, yakni S, LS, Z, dan UK.
Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Mardson Marbun, keributan ini terjadi karena ada salah paham.
"Salah paham saja. Ya, mungkin di dalam, orang itu senggolan atau bagaimana, kan salah paham juga namanya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Mardson Marbun saat dihubungi, Kamis (18/10). (aik/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini