Hadijah punya sembilan anak. Suaminya telah lama meninggal. Di rumah itu, ia tinggal bersama empat anaknya. Sedangkan lima anak yang lain sudah punya tempat tinggal sendiri-sendiri. Untuk menopang kehidupan keluarganya, sehari-hari ia berjualan kue keliling. "Saya keliling di seputaran Manggarai," katanya saat ditemui detikcom, pagi itu, Senin, 22 Oktober 2018.
Sebagian besar warga RT 11 punya pekerjaan seperti Hadijah. Selain berjualan keliling, mereka membuka lapak di Pasar Rumput. Dan model rumah mereka di bantaran kali itu sama. Rumah-rumah itu berdempetan dengan loteng di bagian atas. Loteng itulah yang digunakan untuk mengevakuasi barang-barang bila banjir datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadijah dan warga lainnya, bila kebanjiran, terpaksa mengungsi ke Taman Manggarai, yang lokasinya tidak jauh dari Stasiun Manggarai. Begitulah, penderitaan tersebut dialami selama bertahun-tahun. Namun mereka tetap menolak pindah ke rumah susun bila bantaran Ciliwung dilakukan normalisasi.
"Saya maunya dikasih kontrakan rumah sepetak atau ganti rugi uang saja. Kalau ke Rusun Rawa Bebek, airnya susah, fasilitas juga kurang. Masih sepi di sana. Akses juga jauh ke mana-mana," tutur Hadijah.
Hadijah sudah 35 tahun hidup di bantaran sungai. Awalnya ia bersama suaminya tinggal mengontrak pada 1983. Lama-kelamaan, rumah kontrakan itu menjadi miliknya setelah membeli dengan cara mencicil. Ia pun rajin membayar pajak bumi dan bangunan, yang sekarang Rp 8.000 per tahunnya.
Supandi, 64 tahun, Ketua RT 11 RW 04, Kelurahan Manggarai, mengatakan, saat ia mulai tinggal di kampung itu pada 1954, bantaran kali masih bersih dari permukiman warga. Bantaran sungai itu lama-kelamaan diuruk oleh warga dan dibuat tempat tinggal. Sungai yang sebelumnya lebar pun jadi menciut.
Hampir semua warga Supandi tak memiliki surat kepemilikan tanah atau sertifikat. Bukti yang dimiliki mereka hanya tanda lunas pembayaran PBB setiap tahun. Seiring dengan adanya proyek normalisasi Ciliwung, wilayah itu didata dan dibuatkan nomor urut bidang serta sudah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional mulai 18 September 2018.
Supandi tak tahu kapan bantaran Ciliwung yang ada di wilayahnya bakal ditanggul atau diturap. Ia juga tak tahu kapan wilayahnya akan dibebaskan lahannya oleh pemerintah, meski pihak kelurahan sudah menginformasikan proyek normalisasi Ciliwung.
"Kami setuju saja, kan ini kebijakan pemerintah. Tapi yang wajarlah dapat pembebasan rumah, jangan sampai merugikan warga," ucap Supandi.
Ulasan selengkapnya dapat Anda baca di detikX edisi 14 November 2018 (zal/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini